Equityworld Futures - Penegakan Keaslian Emas: Tanggung Jawab PT Aneka Tambang Tbk
- equityworldf
- Jun 4, 2024
- 2 min read

Sebagai perusahaan tambang terkemuka di Indonesia, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah menegaskan komitmen dan keaslian produk emasnya yang diproses selama periode 2010-2021. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Utama ANTM, Nico Kanter, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI.
Keaslian Emas Terjamin melalui Proses Sertifikasi
Nico Kanter menegaskan bahwa semua emas yang diproses oleh ANTM melewati proses yang telah tersertifikasi. London Bullion Market Association (LBMA) memiliki standar ketat dalam mengaudit proses produksi emas ANTM. Hal ini menghilangkan kemungkinan adanya emas palsu dalam produk mereka.
Penjelasan terkait Kabar Pemalsuan Emas
Pertanyaan seputar keaslian 109 ton emas yang diproses oleh ANTM dari tahun 2010 hingga 2021 diajukan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima. Nico Kanter menjelaskan bahwa kabar pemalsuan tersebut telah diklarifikasi kepada Kapuspen Kejaksaan Agung bahwa emas tersebut adalah asli.
Proses Lebur Cap dan Branding
Nico Kanter juga menjelaskan mengenai proses lebur cap di ANTM. Meskipun emas diproses di ANTM, perusahaan tidak membebankan biaya licensing atau branding kepada konsumen. Cap emas diberikan untuk meningkatkan nilai jual produk, namun hal ini tidak menambah biaya bagi konsumen.
Kapasitas Produksi dan Pengolahan
ANTM memiliki kapasitas produksi logam mulia sekitar 40-80 ton, dengan Pongkor ANTM mampu memproses 1 ton setahun. Oleh karena itu, ANTM juga melakukan impor emas dan memproses emas dari domestik untuk memenuhi kebutuhan produksi.
Pemahaman Terhadap Penyidikan Kejaksaan Agung
Meskipun ANTM telah dihadapkan pada penyelidikan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penyalahgunaan proses produksi, Nico Kanter berharap akan adanya kajian komprehensif untuk memastikan bahwa tindakan ANTM tidak merugikan pihak manapun.
Tersangka Korupsi Emas ANTM
Sebagai tanggapan terhadap kasus ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia ANTM sebagai tersangka. Mereka dituduh melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya dilakukan secara transparan.
Kesimpulan
PT Aneka Tambang Tbk memastikan keaslian produk emas yang diproses selama periode 2010-2021 melalui proses sertifikasi yang ketat. Meskipun dihadapkan pada kasus penyalahgunaan proses produksi, ANTM tetap berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam bisnisnya.
Sumber: AntaraNews, Investing
Comentarios